Langsung ke konten
Terbaru
Kalteng

Pemdes Malasan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I dan II kepada Warga Miskin

Oleh Aswadi · 7 Juni 2026 · 2 menit baca · 0 views
Pemdes Malasan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I dan II kepada Warga Miskin

PURUK CAHU, bantanews.com – Pemerintah Desa Malasan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang berhak menerima pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Bantuan tersebut diberikan kepada 17 orang keluarga penerima manfaat yang telah terdata sebagai keluarga miskin sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Malasan, Ardiansyah mengatakan penyaluran BLT Dana Desa kali ini mencakup Tahap I dan Tahap II Tahun 2026. Bantuan yang disalurkan merupakan akumulasi untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900.000. Nominal tersebut merupakan total bantuan selama tiga bulan untuk masing-masing tahap yang dibayarkan sekaligus kepada penerima.

“BLT Dana Desa yang kami salurkan kepada 17 orang masyarakat merupakan penyaluran Tahap I dan II Tahun 2026. Setiap keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp900.000,” ujar Kepala Desa Malasan.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Malasan dan berlangsung tertib serta lancar. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta pihak terkait lainnya yang turut melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Malasan turut hadir untuk melakukan pengamanan, monitoring, dan pengawasan selama kegiatan berlangsung.

Pemerintah desa berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. (adv/bn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak