Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
PURUK CAHU, bantanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, mengapresiasi pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Rumiadi hadir dalam acara penyematan dan penyerahan tanda kehormatan tersebut yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Jumat (14/8/2026).
Menurut Rumiadi, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian ASN yang telah menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam kurun waktu yang panjang.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi ASN yang telah menjalankan tugas dengan baik. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Rumiadi kepada wartawan.
Ia berharap para penerima Satyalancana Karya Satya tidak menjadikan penghargaan tersebut sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rumiadi menilai ASN memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas harus terus dijaga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk mempertahankan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya agar terus memberikan pengabdian terbaik serta menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
Sebanyak 27 ASN menerima Satyalancana Karya Satya tahun 2026. Mereka terdiri atas 19 ASN dengan masa pengabdian 10 tahun, enam ASN dengan masa pengabdian 20 tahun, dan dua ASN dengan masa pengabdian 30 tahun. (adv/bn).
